Selasa, 20 April 2021

Mengenal tentang Logo yuk!

 


Pasti sudah tidak asing lagi dengan kata logo bukan? Apakah kalian sudah tau apa pengertian dari logo dan yang lainnya tentang logo? Nah di blog ini saya akan menbahasa tentang LOGO

Logo merupakan suatu sketsa atau gambar yang mempunyai arti atau makna di balik gambar tersebut dan sebagai lambing yang mewakili suatu arti dari suatu negara, daerah, perusahaan, organisasi, Lembaga dan lainnya. Hal ini yang membutuhkan sesuatu singkatan dan mudah di ingat sebagai pengganti dan nama sebenarnya.

Biasanya Sebuah logo wajib mempunyai filosofi dan kerangkat dasar yang berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo memiliki ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut. Sebuah logo dapat memakai elemen apa saja, seperti tulisan, logogram, gambar, ilustrasi dan lain-lain. Sebuah logo adalah simbol atau elemen gambar pada identitas visual.

v  Fungsi dari sebuah logo, yaitu:

1)     Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas

2)     Tanda Jaminan kualitas

3)     Identitas diri. Supaya dapat membedakan dengan identitas milik orang lain

4)     Propergi legal suatu produk atau organisasi

5)     Mencegah peniruan/pembajakan

 

v  Kita dapat mengetahui bagaimana ciri ciri logo yang baik, yaitu:

1)     Tidak meniru logo lain

2)     Logo memiliki bentuk yang unik, profesional dan original.

3)     Tidak ada unsur clip art atau memasukkan komponen logo orang lain kedalam logo Anda.

4)     Tidak ada unsur sara, porno atau segala hal yang mengajak orang berfikir negatif dan multi tafsir.

5)     Logo Anda tidak hilang dalam ukuran kecil, namun tetap tampak baik walau dalam ukuran yang besar.

6)     Logo Anda dapat diaplikasikan dalam komponen warna hitam dan putih, kemudian logo Anda tetap dikenali dengan mudah.

 

v  Prinsip prinsip logo:

1.      Sederhana, Logo yang sederhana akan memudahkan audiens untuk mengingat dan mengenalinya.

2.      Mudah Diingat, Sebuah logo yang efektif adalah logo yang gampang diingat.

3.      Serbaguna, logo seharusnya bersifat fungsional, bisa ditempatkan baik secara vertical maupun horizontal. Dapat juga diletakkan di media cetak maupun media elektronik.

4.      Tidak Memakan Waktu, Logo yang baik merupakan logo yang tak lekang oleh waktu.

5.      Sesuai, logo ini mampu mewakili perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan.

 

v  Di bawah ini adalah jenis jenis logo, yaitu:

1.      Word Mark Logo

2.      Pictorial Mark Logo

3.      Abstract Mark Logo

4.      Letter Form Logo

5.      Emblem Logo

6.      Character

7.      Web 2.0 Logo

0 komentar:

Posting Komentar